BERITA PATROLI | PEMALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang bersama jajaran TNI dan Polri menggelar rapat koordinasi terkait pembongkaran warung remang di Kawasan Comal Baru.
Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Pemalang, pada Rabu (19/10/22) siang.
Kawasan Comal Baru berada di tepi Jalan Pantura, masuk Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading. Puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan itu kerap menjadi ajang prostitusi berkedok warung kopi.
Kasatpol PP Pemalang, Raharjo menyebut, semua peserta rakor mendukung rencana penertiban warung esek-esek yang berdiri di atas lahan milik PG Sragi tersebut.
PG Sragi, menurut dia, berencana merubah bilik-bilik cinta menjadi shelter UMKM untuk mempromosikan produk unggulan di Desa Jatirejo dan wilayah Kabupaten Pemalang lainnya.
"Nantinya akan dibangun shelter UMKM dan diisi oleh orang-orang Pemalang itu sendiri," kata Raharjo siang tadi.
Namun demikian, tak serta-merta dilakukan pembongkaran. Pihaknya dan pemilik lahan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kita sosialisasikan dulu sebelum eksekusi (pembongkaran). Kita berikan pemahaman, bagaimana hukumnya mendirikan bangunan di tanah orang lain tanpa izin," ujar Raharjo.
Kasatpol PP menerangkan, pembongkaran bangunan liar harus diimbangi kelengkapan administrasi secara hukum, baik sisi pidana maupun sisi perdata.
Oleh karena itu, PG Sragi selaku pemilik lahan akan melengkapi dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kita akan catat penghuni warung di sana, setelah aspek hukum terpenuhi, langsung kita ekseskusi. Tetapi kita tawarkan, apakah dibongkar sendiri atau kita (Satpol PP) yang bongkar," pungkas Raharjo.
(Surya)