Tegal - Eximer, tramadol dan trihexyphenydil merupakan obat yang digunakan untuk menangani pasien gangguan mental. Obat ini berisiko ketergantungan.
Dalam jumlah tertentu yang diinginkan, obat ini mempunyai efek psychis dengan mental pemberani dan mudah marah.
Dikalangan masyarakat awam, obat ini dikenal dengan istilah ‘obat anjing gila’ .Ini merupakan obat golongan G yang harus mendapatkan resep dan izin dokter.
Sayang sekali obat ini dijual secara bebas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terutama di wilayah pinggiran Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
Mereka menjual obat itu dengan berpura-pura sebagai penjual sembako/kelontong. Satu paket obat ini berisi 20 butir dan dijual dengan harga 20 ribu.
Menurut Aldo, salah seorang pengamen jalanan di wilayah Slawi menuturkan , untuk menimbulkan efek flay , 20 butir obat itu diminum sekaligus.
” Kalo sehari tidak minum obat itu , badan saya menggigil kedinginan dan gemetar ” , tutur Aldo
Melihat bahayanya obat itu bagi generasi muda , H Aris , seorang pemerhati sosial di Tegal mengatakan , bahwa Polres dan Polda Jateng harus turun tangan.
Tak hanya itu, hal ini juga mencari sorotan perkumpulan wartawan Center Media Independent (CMI). Ketua Umum CMI Jabidi, S.Kom mengatakan " Pihaknya meminta seperti pihak-pihak terkait untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut."
Peredaran obat Eximer dan Tramadol di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal sudah sangat menjamur, demi generasi muda kita. Mari selamatkan adik-adik atau para pemuda dari pengguna obat tersebut. Imbuhnya
Kami berharap agar masalah ini ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Tegal, Polda Jateng bahkan ke tingkat lebih tinggi. Pungkasnya. (Tim CMI)